Minggu, 10 Juli 2011

Blog ini Menjadi Backup Grup Di Facebook

Mengingat kejadian sebelumnya dimana pages Facebook Masjid AKbar Al-Ikhlas Tangerang Selatan yang kami create lenyap seiring dengan musnahnya akun Facebook kami terdahulu, maka kini kami siapkan backup grup ini di Blogspot serta forum diskusinya di Disqus.
Berikut alamat masing-masing :
  1. Group Facebook :http://www.facebook.com/groups/masjidakbartangsel?ap=1
  2. Blogspot : http://masjidakbar-tangerangselatan.blogspot.com
  3. Disqus : http://masjidakbartangerangselatan.disqus.com

Penjelasan Singkat :

1. Group Facebook :
  • Terbuka, member dapat mengundang kontaknya untuk bergabung (sangat dianjurkan)
  • Dapat melakukan chatting dengan sesama member, sehingga diskusi akan lebih real time
2. Blogspot
  • Menjadi ajang diskusi para Blogger diluar Facebooker
  • Menjadi backup konten group facebook
  • Dapat menghubungkan para blogger melalui Gogle Connect (silahkan follow blog tsb)
  • Dapat diakses melalui mobile phone
3. Disqus
  • Jembatan komunikasi lintas netter, yang bisa diakses melalui akun Yahoo, Google, Facebook maupun Twitter
  • Memberi kesempatan kepada netter untuk menambahkan dan atau megkritisi isi blog
  • Tool ini di attach juga dibawah artikel blog
Demikian maksud kami, semoga para facebooker/blogger muslim dapat berpartisipasi silaturahmi demi terwujudnya Masjid Akbar di Kota Tangerang Selatan tercinta ini.

Salam ukhuwah,
:)
cahPamulang


Masjid Akbar Tangerang Selatan

Salinan Surat Pernyataan DKM Masjid Al-Ikhlas Pamulang Tangerang Selatan

Diambil dari halaman depan portal Masjid Akbar Al-Ikhlas http://masjidakbaralikhlas.com

SURAT PERNYATAAN
Nomor : 10/DKM/VI/2011
Pada hari ini Jum’at tanggal sepuluh bulan juni tahun dua ribu sebelas, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas setelah menimbang:
  1. Bahwa kondisi Masjid Al Ikhlas pada saat ini dirasakan sudah tidak memadai lagi sehubungan dengan meningkatnya populasi penduduk yang ada di sekitar Majis Al Ikhlas, maka perlu dilakukan perluasan dan pengembangan Masjid Al Ikhlas.
  2. Bahwa untuk mewujudkan perluasan dan pengembangan Masjid Al Ikhlas, diperlukan biaya yang cukup besar, sehingga perlu adanya peyung hukum berupa Yayasan.
  3. Bahwa pada tanggal 17 Ramadhan 1431 H/2009 M telah dideklarasikan Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas untuk mengemban amanah memperluas dan mengembangkan Masjid Al Ikhlas menjadi Masjid Akbar Al Ikhlas Kota Tangerang Selatan, dan seluruh biaya pendirian, sarana, dan prasarana Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas dibiayai/menggunakan dari Masjid Al Ikhlas.
  4. Bahwa dalam perjalanannya sampai dengan saat ini Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas tidak melaksanakan kebijakan DKM Al Ikhlas yaitu memperluas dan mengembangkan Masjid Al Ikhlas menjadi menjadi Masjid Akbar Al Ikhlas Kota Tangerang Selatan dan telah diupayakan beberapa kali musyawarah antara DKM Al Ikhlas dengan Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas baik yang difasilitasi oleh DKM Al Ikhlas (sebanyak 3 kali), yang difasilitasi Ketua RW.10 Pondok Benda Pamulang (1 kali) dan yang fasilitasi oleh Bapak Camat Pamulang serta jajarannya dalam rangka menyatukan kebijakan dan program tentang perluasan dan pengembangan Masjid Al Ikhlas, tidak mencapai kata sepakat.
  5. Bahwa sesuai dengan hasil musyawarah saat awal pendirian Yayasan pada tanggal 13 September 2009 bertempat di Masjid Al Ikhlas telah disepakati bahwasannya Ketua DKM Al Ikhlas yang dipilih langsung oleh Jama’ah secara otomatis akan menjadi Ketua Pembina Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas ( DKM dengan Yayasan adalah satu kesatuan yang utuh), hingga saat ini tidak terlealisasi
Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka dengan ini DKM Al Ikhlas menyatakan bahwa:
  1. Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas tidak terikat dan tidak ada hubungan secara hukum dengan DKM Al Ikhlas.
  2. Terhadap semua kegiatan dan aktifitas yang berkaitan dengan Masjid Al Ikhlas termasuk kebijakan perluasan dan pengembangan Masjid Al Ikhlas sepenuhnya menjadi tanggung jawab DKM Al Ikhlas.
  3. Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas tidak lagi mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab terhadap perluasan dan pengembangan Masjid Al Ikhlas menjadi Masjid Akbar Al Ikhlas Kota Tangerang Selatan.
  4. Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas dilarang menggunakan atibut Masjid Al Ikhlas, semua fasilitasi Masjid Al Ikhlas dan mengatasnamakan Masjid Al Ikhlas untuk kepentingan Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas.
  5. Segala sarana dan prasrana yang masih digunakan oleh Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas agar dikembalikan kepada Masjid Al Ikhlas.
  6. Hak dan kewajiban terkait pengumpulan dana yang tidak digunakan untuk Masjid Al Ikhlas menjadi tanggung jawab Yayasan Masjid Akbar Ikhlas.
  7. DKM Al Ikhlas tidak bertanggung jawab atas segala aktifitas Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya demi untuk kemaslahatan umat/Jama’ah agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dan kepada seluruh Jama’ah Masjid Al Ikhlas, masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan agar mengetahuinya.

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlas


Ketua,
Abdul Ghofar,Sq,S,pdi 
Sekretaris,
Bambang Wiyono, SH.,MH


Masjid Akbar Tangerang Selatan
.

Surat Terbuka Kepada Pengelola Website Masjid Akbar Al-Ikhlas Tangerang Selatan

Kepada :

Yth. Pengelola Website Masjid Akbar Al-Ikhlas Tangerang Selatan

di Tempat

Assalamu'alaikum wr.wb.

Dengan hormat,

Setelah lama tidak melongok website Masjid Akkbar Tangerang Selatan (www.masjidakbaralikhlas.com), kami kaget membaca tulisan yang terpampang dengan jelas di halaman depan portal tersebut.

Apa gerangan yang terjadi?

Bolehkah kami umat islam di wilayah Pamulang khususnya dan warga Tangerang Selatan pada umumnya mendengar penjelasan yang rinci agar tidak timbul fitnah yang keji diatara sesama umat muslim.

Selama ini kami selalu berhubungan dengan Pengurus Yayasan perihal kemajuan rencana pembebasan lahan sebelah yang masih terkatung-katung hingga kini, bila kemudian terjadi konflik internal diantara para pengurus seperti sekarang ini, kemana kami harus berbicara.

Salam dari umat

Wassalamu'alaikum wr.wb.

cahPamulang

Call me @ YM/Gtalk/Live/Friendfeed: cahPamulang)

Tembusan :

masjidakbar.alikhlas@yahoo.co.id

source :

http://www.facebook.com/notes/cahpamulang-live/surat-terbuka-kepada-pengelola-website-masjid-akbar-al-ikh​las-tangerang-selatan/144723695605287



Masjid Akbar Tangerang Selatan

Bila Ada Konflik Internal Pengurus Kemana Umat Berpaling?

  1. Ada Yayasan Masjid Akbar Al-iIkhlas dengan Portal http://www.islamiccentretangsel.com/
  2. Ada DKM Masjid Al-Ikhlas dengan Portal http://masjidakbaralikhlas.com

Keduanya meng-klaim akan mewujudkan Masjid Akbar di Kota Tangerang Selatan.

Keduanya menerima Infaq Pembangunan Masjid.

Sementara keduanya terlibat konflik internal, tersurat dengan jelas dihalaman depan portal http://masjidakbaralikhlas.com dengan nomer surat Nomor : 10/DKM/VI/2011

Kami (umat) harus bagaimana menyikapinya?

Jangan biarkan kami hanya menjadi obyek belaka saudaraku.

Salam

cahPamulang




Masjid Akbar Tangerang Selatan

Sabda Rasulullah SAW Tentang Pembangunan Masjid

” Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga” (Hr Bukhari dan Muslim).

Masjid Akbar Tangerang Selatan
.

Tangerang Selatan dan Pembangunan Masjid Kota

Ketika Rasullah saw di Madinah, memulai membangun peradaban manusia berbasis akhlak mulia, bangunan yang pertama kali didirikan adalah masjid. Masjid adalah pusat siar (kajian kebenaran & kemulyaan) Islam dan pembinaan peradaban sebelum melakukan transaksi bisnis-bisnis lainnya. Konsep yang dikembangkan adalah menjalin hubungan vertikal (Habbluminallah) dan mempererat hubungan horizontal antar manusia (habluminnannas), sehingga mempercepat terbentuknya masyarakat madani. Ini sudah terbukti sukses hanya butuh waktu 23 tahun, terbentuklah masyarakat saling menghargai, hidup rukun damai, berjaya dalam ekonomi, adil dan makmur.

Membangun masjid bukanlah diperlombakan, hanya untuk bermegah-megah tanpa ada isinya, sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini. Pada proposal ini, ditawarkan konsep Membangun “Masjid Kota” yang disesuaikan atas kebutuhan masyarakat, ketika kantor Walikota / DPRD Tangerang selatan sudah beroperasi dalam waktu tidak terlalu lama lagi.

Kota Tangerang Selatan adalah kota yang baru terbentuk dan merupakan kota paling anyar yang diresmikan sesuai dengan UU RI Nomor 51 tertanggal 29 Oktober tahun 2008 dan ditandatangani oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, sehingga menjadi daerah otonomi baru terpisah dari induknya Kabupaten Tangerang.

Kota Tangerang Selatan yang baru lahir itu, tersusun dalam RTRW Kota Tangerang Selatan seluas 147,19 Km2, dengan jumlah penduduk mencapai 1.051.943 jiwa, sebagai kota metropolitan baru melengkapi lingkaran sabuk kota-kota satelit Metropolitan DKI Jakarta.

Pertumbuhan Kota Tangerang Selatan dengan visi dan misinya yang khas menjadi sangat penting bagi keseimbangan kemajuan perkembangan kota metropolitan lainya: DKI, Kota Tangerang, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Komposisi penduduk Kota Tangerang Selatan tahun 2008 menurut agama yang dipeluk, sebagian besar (90,98%) memeluk agama Islam dengan uraian dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

(periksa disini : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=144753392268984&set=oa.209422705770935&type=1&theater)

Mengingat posisi penting Kota Tangerang Selatan, maka dapat diyakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama di pusat pemerintahan kota Tangerang Selatan akan menjadi pusat keramai baru. Sebagai konsekuensinya akan terjadi besarnya permintaan layanan publik, tumbuhnya berbagai bisnis baru menunjang pertumbuhan sosial, budaya dan ekonomi sebagai gejala logis kota baru yang ber-evoria membangun. Diprediksi lebih dari 7.000 orang akan bertransaksi-aktifitas tiap hari di Kota Metropolitan yang baru Kota Tangerang Selatan yang berlokasi Serua – Pondok Benda sehingga mayoritas ummat islam sangat memerlukan adanya masjid besar di sekitar daerah keramaian yang baru tsb.

Sehingga perluasan dan pembagunan Masjid Akbar berkapasitas besar adalah sebuah kebutuhah publik dan pantas diperjuangkan untuk segera terwujud berdampingan dengan Gedung 8 lantai Pusat Administrasi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang akan dimulai pembangunannya tahun 2010. Menyadari berbagai keterbatasan fasilitas dan dana Pemkot Tangsel diawal-awal pembenahan kota, maka jamaah Masjid Al Ikhlas dan ummat islam sekitarnya berinisiatif membangun partisipasi ummat Kota Tangerang Selatan serta siapa saja yang peduli pada kebutuhan ummat islam untuk pemperluas masjid yang sudah ada menjadi Masjid Kota.

Langkah kerja yang dilakukan Yayasan Masjid Akbar Al Ikhlas untuk mewujudkan Masjid Kota (ISLAMIC CENTRE) mendapat respon dan dukungan Walikota Tangerang Selatan, sehingga Walikota (Ir. H. M. Shaleh. MT , Sekot (Drs Nanang Komara, MM) dan jajarannya berkenan datang dan meninjau lokasi tanah 1 Ha rencana Masjid Akbar Kota Tangerang Selatan pada 22 Syawal 1430 H atau 11 Oktober 2009.

Source : http://masjidakbar-alikhlas.blogspot.com/2009/11/tangerang-selatan-dan-pembangunan.html


Masjid Akbar Tangerang Selatan

Blog Disclaimer

  1. Kami bukan berpihak kepada pihak yang bertikai
  2. Kami berpihak kepada kebenaran, menjauhi fitnah yang keji diantara sesama umat Muslim
  3. Kami berpihak kepada terwujudnya Masjid Akbar di Tangerang Selatan yang masih sangat panjang jalannya
  4. .... berlanjut
Source :
http://www.facebook.com/groups/masjidakbartangsel?view=doc&id=209463202433552

    Mengapa Blog Masjid Akbar Tangerang Selatan ini Kami Buat?

    1. Sebagai pengganti pages yang pernah kami buat sebelumnya berjudul Masjid Akbar Al-Ikhlas Tangerang Selatan dengan member sudah lebih dari 1,000 facebooker yang berfungsi sebagai ajang silarturahmi yang mendambakan keberadaan Masjid Akbar di Tangerang Selatan. (Sayangnnya halaman tersebut lenyap seiring dengan lenyapnya akun kami sebagai creator pages tersebut)
    2. Menjadi tempat silaturahmi Umat Muslim di Tangerang Selatan yang mendambakan keberadaan sebuah bangunan baru Masjid Akbar di Kota Tangerang Selatan tercinta ini.
    3. Memantau, membantu dan mengiring terwujudnya Masjid Akbar di Tangerang Selatan dimanapun nantinya akan berdiri.
    4. Kami prihatin dengan konflik internal yang terjadi antara Yayasan Masjid Akbar Al-Ikhlas dengan DKM Masjid Al-Ikhlas
    5. Berlanjut ...
    Source :
    http://www.facebook.com/groups/masjidakbartangsel?view=doc&id=209420345771171

    Gabung di Facebook Masjid Akbar Tangerang Selatan

    Alamat Grup :
    http://www.facebook.com/groups/masjidakbartangsel?ap=1

    Alamat email : (berfungsi bila anda sudah bergabung di-grup)
    masjidakbartangsel@groups.facebook.com

    Apapun Namanya Siapapun Pendirinya, Tangerang Selatan Perlu Masjid Akbar

    Begitu Prolog kami.
    Tentunya didasari pula dengan data jumlah umat Muslim yang ada di Tangerang Selatan.


    .

    Disqus

    Anda Blogger Muslim di Tangerang Selatan?